Logo Bloomberg Technoz

Selain meminta KPK mengecek latar belakang 200 pejabatnya, Irfan juga meminta KPK mendampingi proses pelaksanaan Ibadah Haji agar dilakukan sesuai dengan aturan yang dilakukan. Dia berharap pendampingan tersebut bisa lebih membuat proses haji di Indonesia dijalankan secara akuntabel dan transparan.

“Kami dari Kementerian Haji melakukan audiensi dengan teman-teman dari KPK. Tentu pertama sebagai kementerian baru kita memperkenalkan diri,” ujar dia.

Sekadar catatan, saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024. Kasus korupsi berawal dari temuan KPK tentang pelanggaran aturan dalam pembagian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, pemerintah Arab Saudi mengabulkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan tambahan kuota agar waktu antri ibadah haji menjadi lebih singkat.

Pemerintah Arab Saudi pun akhirnya menambah kuota 20.000 haji untuk ibadah pada 2024. Kuota tersebut, seharusnya digunakan sepenuhnya untuk haji reguler; atau jika merujuk pada aturan dibagi dengan komposisi 92% untuk haji reguler, dan 8% haji khusus. Namun, pada kenyataannya, Kemenag justru membagi kuota tambahan tersebut dengan komposisi 50:50. 

Dalam proses pemeriksaan, KPK menemukan adanya aliran uang dari perusahaan travel haji ke Kemenag sebagai imbalan pemberian tambahan kuota haji khusus.

(azr/frg)

No more pages