Logo Bloomberg Technoz

Perjalanan CMNP Pindah Tangan dari Mbak Tutut ke Jusuf Hamka

Elisa Valenta
16 June 2023 13:50

Jusuf Hamka. Foto: Ully Zoelkarnain
Jusuf Hamka. Foto: Ully Zoelkarnain

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan tol milik Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) berencana melayangkan gugatan hukum terhadap Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik.

Rencana gugatan tersebut berpangkal dari pernyataan Yustinus terkait utang CMNP sebesar Rp775 miliar yang ditagih pemerintah terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Namun belakangan, Yustinus mengklarifikasi pernyataannya. Dia mengatakan tagihan negara yang dimaksud adalah kepada grup Citra bukan kepada Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto yang kerap dipanggil Mbak Tutut. Grup Citra Lamtoro Gung Persada diketahui pernah menjadi pemegang saham mayoritas CMNP pada era orde baru.

Sementara Jusuf Hamka menyebut CMNP sudah tidak lagi dimiliki atau terafiliasi lagi dengan Tutut sejak 1997. Hal ini menurut dia, juga sudah dibuktikan di pengadilan.

Lalu bagaimana perjalanan CMNP hingga bisa jatuh ke tangan Jusuf Hamka?