Profil Hendi Prio Santoso, Eks Dirut PGN & MIND ID jadi Tersangka
Dovana Hasiana
01 October 2025 17:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.
"Setelah kesepakatan [jual beli gas PGN dan IAE] tersebut, AS [Arso Sadewo-Komisaris Utama IAE] memberikan komitmen fee sebesar SG$ 500.000 kepada HPS [Hendi] di kantornya yang berlokasi di Jakarta," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Rabu (01/10/2025).
Dalam perkara ini, Hendi tercatat sebagai tersangka ketiga dalam kasus korupsi jual beli gas tersebut. KPK sebelumnya telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka; yaitu Komisaris PT IAE 2006-2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PGN Danny Praditya.
Lalu, siapa Hendi Prio Santoso?
Hendi merupakan orang yang memiliki rekam jejak dalam memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia menjabat sebagai Direktur Utama PGN pada Juni 2007 hingga April 2017. Sehingga, Hendi menjabat menjadi orang satu di perusahaan gas itu selama 9 tahun 11 bulan.
































