Alasan KPK Kembalikan Mobil BJ Habibie ke Ilham
Dovana Hasiana
01 October 2025 14:32

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai alasan telah mengembalikan mobil Mercedes Benz SL Clas SL280 milik Presiden ke-3 Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie melalui anaknya bernama Ilham Akbar Habibie.
Sekadar catatan, mobil itu mulanya dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan cara cicilan melalui Ilham. Namun, mobil itu disita oleh KPK dari Ridwan Kamil karena diduga dibeli dari hasil korupsi dana iklan Bank BJB.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengembalian dilakukan karena pada dasarnya mobil tersebut belum seutuhnya dimiliki oleh Ridwan Kamil. Politikus Partai Golkar memang sudah memberikan dana Rp1,3 miliar kepada Ilham untuk membeli mobil tersebut. Namun, pembayarannya belum lunas karena mobil dengan STNK atas nama BJ Habibie itu dijual dengan harga Rp2,6 miliar.
"Pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas. Dengan demikian, aset yang sebelumnya diamankan dan disita oleh penyidik, dalam hal tersebut kepemilikannya masih dua pihak," ujar Budi kepada awak media, Selasa (30/9/2025).
Dalam hal ini, Ilham menyatakan kepada KPK bahwa mobil tersebut memiliki nilai historis. Maka, anak sulung BJ Habibie itu memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana sebesar Rp1,3 miliar yang sudah dibayarkan oleh Ridwan Kamil untuk membeli mobil antik tersebut.




























