KPK Kembalikan Mobil Mercy BJ Habibie ke Ilham
Dovana Hasiana
30 September 2025 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan mobil Mercedes Benz SL Class SL280 dengan STNK atas nama Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie) kepada Ilham Akbar Habibie. Penyidik sebelumnya menyita mobil klasik ini dari Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Pengembalian dilakukan usai putra sulung Presiden ke-3 tersebut menandatangani berita acara pengembalian mobil saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, hari ini, Selasa (30/9/2025).
“Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil,” ujar Ilham kepada awak media, Selasa (30/9/2025).
Sekadar catatan, mobil itu mulanya dibeli Ridwan Kamil dari Ilham dengan harga Rp2,6 miliar pada 2021. Akan tetapi, mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut baru membayar separuh atau sebesar Rp1,3 miliar. Usai beberapa tahun, Ridwan tak juga membayarkan pelunasan pembelian mobil tersebut.
Bahkan, Ridwan memasukkan mobil tersebut ke sebuah bengkel yang turut mengubah warnanya dari perak menjadi biru. Bahkan, Ridwan kabarnya belum melakukan pelunasan biaya modifikasi dan reparasi sehingga mobil tersebut masih ditahan pihak bengkel.




























