Pada tahun lalu, serapan subsidi untuk Gas Melon mencapai Rp80,2 triliun dengan jumlah penerima manfaat sekitar 41,5 juta pelanggan.
“Untuk Solar, masyarakat hanya membayar Rp6.800/liter dari harga keekonomian Rp11.950/liter, sehingga APBN menanggung Rp5.150/liter atau sekitar 43%,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, besarnya porsi subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah melalui APBN tersebut menunjukkan “keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi” agar lebih tepat sasaran ke depannya.
Pun demikian, dia tidak menampik selama ini masih banyak kalangan masyarakat sangat mampu—atau desil 8 hingga 10 berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) — yang menikmati porsi signifikan dari subsidi energi.
“Sejalan dengan hal tersebut, ke depan kita akan terus berusaha agar subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan,” kata Purbaya.
Dalam paparannya, Purbaya menjabarkan realisasi serapan APBN untuk subsidi dan kompensasi sampai dengan 31 Agustus 2025 mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7% dari pagu anggaran Rp498,8 triliun.
Secara volume, serapan subsidi dan kompensasi hingga Agustus untuk bahan bakar minyak (BBM) mencapai 10,63 juta kiloliter (kl), naik 3,5% secara tahunan; subsidi untuk LPG 3 Kg sebanyak 4,91 juta kg, naik 3,6% tahunan; listrik 42,4 juta pelanggan, naik 3,8%; dan pupuk 5 juta ton, naik 12,1%.
Purbaya memaparkan relatif tingginya belanja negara didorong oleh relatif tingginya subsidi dan kompensasi, yang memegang peran krusial dalam meredam gejolak harga dan meringankan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang terjangkau.
“Jika kita mencermati perkembangan subsidi dan kompensasi dari 2021—2025, terlihat lonjakan tajam pada 2022 sebagai respons terhadap gejolak global di mana APBN dioptimalkan sebagai shock absorber [peredam gejolak] untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat,” terangnya.
Walakin, sejak saat itu, subsidi energi tetap cukup besar seiring volatilitas harga komoditas, Indonesian Crude Price (ICP), dan tekanan terhadap nilai tukar.
Sementara itu, untuk subsidi nonenergi juga menujukkan peningkatan signifikan, khususnya pada sektor pupuk segmen public service obligation (PSO) dan program kredit.
-- Dengan asistensi Sultan Ibnu Affan
(wdh)






























