Logo Bloomberg Technoz

Riset Ini Buktikan Ada 'Dana Siluman' di Jalur Impor

Redaksi
30 September 2025 10:02

Ilustrasi Ekspor Impor (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Ekspor Impor (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebuah riset terbaru dari NEXT Indonesia Center membuka tabir adanya praktik trade misinvoicing dalam aktivitas impor Indonesia selama satu dekade terakhir. Nilai kebocoran ini tidak tanggung-tanggung, mencapai US$720 miliar atau sekitar Rp10.080 triliun pada periode 2014–2023.

Fenomena yang disebut sebagai dana siluman ini terungkap dari penelusuran data UN Comtrade, yang membandingkan catatan ekspor negara asal dengan impor Indonesia. Perbedaan tersebut mengindikasikan adanya manipulasi faktur dalam perdagangan lintas negara.

Modus: Under-Invoicing dan Over-Invoicing

Riset mencatat ada dua pola utama dalam praktik ini. Pertama, under-invoicing—nilai impor yang dilaporkan lebih kecil dari catatan ekspor negara asal. Kedua, over-invoicing—nilai impor yang dilaporkan justru lebih besar dari catatan ekspor.

Dalam periode 10 tahun, under-invoicing menyumbang nilai terbesar, yakni US$398,2 miliar (Rp5.574,8 triliun), sementara over-invoicing mencapai US$321,8 miliar (Rp4.505,2 triliun)

Negara dan Komoditas Penyumbang Terbesar

  • Singapura tercatat sebagai negara dengan nilai under-invoicing impor terbesar, mencapai US$139,3 miliar. Disusul Tiongkok (US$96,3 miliar) dan Hong Kong (US$15,4 miliar).

  • Untuk over-invoicing, yang tertinggi berasal dari Tiongkok dengan US$45,8 miliar, diikuti Arab Saudi (US$36,9 miliar) dan Amerika Serikat (US$18,2 miliar).]

Adapun dari sisi komoditas, bahan bakar mineral menjadi sumber terbesar over-invoicing. Tiga pos utama adalah minyak mentah (HS 2709), minyak olahan (HS 2710), dan gas petroleum (HS 2711) dengan total selisih pencatatan US$73,4 miliar.