Secara epidemiologi pangan, Dicky menyebut pola keracunan berulang dan lintas daerah paling sering terkait kombinasi sejumlah faktor, antara lain:
- Kontrol waktu–suhu buruk, termasuk pelanggaran aturan praktis 2-jam/4-jam, tidak tersedia pendinginan cepat atau pemanas, dan data suhu tidak tercatat.
- Distribusi dan logistik yang tidak sesuai, seperti pengiriman jauh tanpa cold box atau data logger, serta kemasan tidak kedap.
- Higienitas dan sanitasi dapur rendah, termasuk risiko kontaminasi silang, air tidak higienis, dan keberadaan hama.
- Bahan baku berisiko tanpa pengawasan ketat, serta pergantian pemasok yang didorong harga murah bukan performa keamanan.
- Sistem mutu dan tata kelola lemah, tidak ada FSMS (HACCP/ISO 22000) yang berjalan nyata, audit administratif, kontrak tanpa SLA waktu-suhu, dan tanpa protokol recall.
- Menu tidak sesuai standar keamanan, misalnya makanan berbahan santan yang dibiarkan di suhu ruang terlalu lama atau menu berulang yang memicu insiden.
“Intinya, ini bukan sekali dua kali salah masak, tapi kegagalan sistemik food safety dan tata kelola pengadaan,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah dan penyedia jasa katering sekolah memperkuat kontrak pengadaan dengan standar waktu-suhu yang ketat, sertifikasi bahan baku, hingga mekanisme recall dan sanksi jika terjadi pelanggaran.
“Kalau sistemnya berjalan, anak bisa belajar dengan tenang dan cemerlang,” tutupnya.
Sebelumnya,
Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini mengungkap sebanyak 4.711 porsi MBG menyebabkan gangguan kesehatan hingga ditetapkan kejadian luar biasa (KLB) hingga 22 September 2025.
Berdasarkan data yang diterima, BGN membagi total 4.711 kasus tersebut ke tiga wilayah. Wilayah pertama 1.281 kasus, Wilayah II mencapai 2.606 kasus, wilayah III meliputi 824 kasus.
"Jadi total catatan kami itu ada sekitar 4.711 porsi makan yang menimbulkan gangguan kesehatan. Dan perlu Anda ketahui bahwa sampai hari ini BGN sudah membuat 1 miliar porsi makan,"kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Ia menegaskan, beberapa kasus terjadi akibat proses yang tidak sesuai standar, termasuk pergantian pemasok bahan makanan tanpa pengawasan ketat. Kasus di Banggai, misalnya, terjadi setelah pemasok ikan cakalang diganti dan memicu reaksi alergi pada ratusan anak.
(ain)


























