Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Periksa Politikus PDIP di Korupsi Laptop Chromebook

Dovana Hasiana
25 September 2025 17:20

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2022-2024 Abdullah Azwar Anas kemarin, Rabu (24/9/2025). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2020-2022.

Namun, Anas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2022. 

"Benar yang bersangkutan [Anas] kemarin diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala LKPP 2022. Sehubungan dengan penyidikan Chromebook," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (25/9/2025). 


Kendati demikian, Anang enggan membocorkan mengenai materi pemeriksaan karena merupakan ranah dan kewenangan dari penyidik. 

Dalam perkara ini, Korps Adhyaksa sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim; Staf khusus Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim Jurist Tan; Konsultan Jurist Tan Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.