Logo Bloomberg Technoz

Targetnya, revisi UU No. 1/2025 bakal diupayakan untuk selesai sebelum penutupan masa sidang, yakni sebelum 3 Oktober 2025. Lagipula, kata Dasco, selama hampir setahun ini legislatif sudah mendengar masukan dari publik. 

"Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan. Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan masa sidang," ujarnya. 

Penurunan status Kementerian BUMN menjadi badan terjadi usai Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Erick Thohir sebagai Menteri BUMN pada pekan lalu. Ia kemudian menunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN. 

 Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan telah menerima surat dari Presiden Prabowo, salah satunya Nomor R62 tanggal 19 September Hal RUU atas Perubahan Keempat atas UU No 19 Tahun 2023 tentang BUMN.

“Surat itu itu telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1/2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” ujar Puan. 

(dov/frg)

No more pages