Logo Bloomberg Technoz

Namun, Shinta menekankan bahwa manfaat nyata dari IEU-CEPA akan sangat ditentukan oleh tiga aspek utama yang akan menjadi tantangan bagi pemerintah maupun pelaku usaha.

Pertama, terkait akses pasar. Menurutnya, Indonesia harus mampu menjaga daya saing produk ekspor dibandingkan negara lain seperti Vietnam yang lebih dulu menikmati keunggulan di pasar Uni Eropa.

Kedua, penyelarasan standar. Dia menilai, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar pelaku usaha dapat memenuhi standar Uni Eropa yang dikenal ketat dan berbiaya tinggi.

Ketiga, inklusi untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).  Hal ini dinilai Shinta penting dilakukan agar UMKM mendapatkan perlakuan khusus sehingga tidak terpinggirkan, terutama menghadapi regulasi baru UE seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), Deforestation Regulation, dan Green Deal.

“Tanpa keseimbangan ketiganya, liberalisasi hanya akan berujung pada keuntungan nominal tanpa dampak nyata ke sektor riil,” ujar Shinta.

Dia menilai IEU-CEPA sekaligus menjadi ujian bagi Indonesia untuk naik kelas dalam rantai nilai global. Kunci keberhasilan, kata dia, terletak pada inklusi, kolaborasi, dan eksekusi.

“Kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha akan memperkuat daya saing, dan eksekusi konsisten akan memastikan CEPA memberi manfaat nyata, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas,” ujarnya.

Jangan Jadi Pasar Baru bagi Eropa

Sementara, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai IEU-CEPA sebagai peluang strategis karena membuka akses ke 27 negara anggota Uni Eropa, dengan hampir 80% komoditas Indonesia berpotensi mendapat fasilitas bebas tarif.

Namun, ia mengingatkan agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar baru bagi produk Eropa. “Kita harus memanfaatkan peluang ini di tengah ketidakpastian akibat perang dagang yang dilakukan Amerika Serikat. Fokus kita adalah meningkatkan volume ekspor, bukan sekadar membuka pintu impor,” ujar Sarman.

Adapun, Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani penyelesaian substansial perundingan IEU-CEPA pada Selasa (22/9/2025) di Bali. Perjanjian ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027.

Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia dengan nilai perdagangan mencapai US$30,1 miliar pada 2024. Surplus perdagangan Indonesia juga naik signifikan dari US$2,5 miliar pada 2023 menjadi US$4,5 miliar pada 2024.

(mfd/yan)

No more pages