Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki cukup dana untuk membangun dan menjalankan program-programnya, sehingga kerentanan sosial bisa diredam.
“Jadi kita tidak ada gunanya menghemat uang kalau keributan di mana-mana dan kita tidak bisa membangun. Ini sepertinya rugi, tapi nanti untungnya banyak ketika ekonomi stabil,” tutur dia.
Berdasarkan dokumen RAPBN 2026 yang disepakati Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah tercantum, postur belanja negara meningkat Rp56,2 triulun dari Rp3.786,4 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun.
Rinciannya, belanja K/L disepakati menjadi Rp1.510,5 triliun, meningkat Rp12,3 triliun dibandingkan target awal sebesar Rp1.498,3 triliun. Belanja non K/L disepakati meningkat Rp0,9 triliun menjadi Rp1.639,2 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp1.638,2 triliun.
Selain itu, kenaikan Transfer ke Daerah (TKD) juga disepakati dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun, sebagai respons atas usulan berbagai komisi DPR.
Belanja pemerintah pusat pun naik menjadi Rp3.149,73 triliun
Dalam postur sementara, pendapatan negara dipatok Rp3.153,6 triliun atau meningkat Rp5,9 triliun. Penerimaan perpajakan dari Rp2.692 triliun, menjadi Rp2.693,7 triliun.
Kenaikan pendapatan negara tersebut ditopang oleh penerimaan kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp336 triliun, naik Rp1,7 triliun dari target semula. Selain itu, ditopang dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bertambah Rp4,2 triliun menjadi Rp459,2 triliun.
(red/naw)




























