Daftar 67 Prolegnas 2026: RUU Patriot Bond Hingga Danantara
Dovana Hasiana
19 September 2025 13:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati 67 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2026. Hal itu terdiri dari 44 RUU luncuran 2025; 17 RUU usulan baru DPR; lima RUU usulan baru pemerintah; dan satu usulan baru DPD; beserta lima daftar RUU Kumulatif Terbuka.
Dalam prolegnas 2026, terdapat beberapa rancangan beleid usulan baru, seperti RUU tentang Transportasi Online; RUU tentang Patriot Bond/RUU tentang Surat Berharga; dan RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Badan Legislasi DPR, Kementerian Hukum, dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD, sepakat untuk menggunakan lima parameter sebagai berikut dalam menentukan Prolegnas Prioritas 2026.
"Pertama, RUU yang dalam tahap pembicaraan tingkat I. Kedua, RUU yang menunggu Surat Presiden (Surpres)," ujar Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, dikutip Jumat (19/9/2025).
Ketiga, RUU yang telah selesai dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Badan Legislasi DPR. Keempat, RUU yang dalam tahap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Badan Legislasi DPR. Kelima, RUU dalam daftar tunggu dan RUU usulan baru yang telah tercantum dalam Prolegnas 2025-2029 dan memenuhi urgensi tertentu.































