Logo Bloomberg Technoz

Pakar Soal Kelemahan Pariwisata RI: Menteri Tak Paham Ekosistem

Muhammad Fikri
18 September 2025 13:40

Menpar Widiyanti Putri dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025, di Kantor Kemenko Perekonomian RI, (5/8/2025). (Dok. Kemenpar)
Menpar Widiyanti Putri dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025, di Kantor Kemenko Perekonomian RI, (5/8/2025). (Dok. Kemenpar)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengamat pariwisata Azril menyoroti kelemahan mendasar sektor pariwisata Indonesia yang menurutnya berawal dari ketidakpahaman pemangku kebijakan terhadap konsep ekosistem pariwisata.

Ia menilai rancangan perubahan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan yang sudah disiapkan bersama tim ahli justru ditolak oleh Menteri Pariwisata saat ini.

“Dasarnya adalah pariwisata harus berbasis ekosistem, sustainable, dan community based. Itu prinsip yang juga ditekankan UN Tourism. Sayangnya, menteri sekarang tidak mau mengubah filosofi dasar itu. Beliau hanya ingin revisi kalimat, bukan perubahan substansi,” ujar Azril kepada Bloomberg Technoz, Kamis (18/9/2025)


Menurutnya, rancangan UU yang disusun bersama sejumlah pakar dan mantan Menteri Pariwisata Arief Yahya sudah final sejak periode DPR sebelumnya. Namun, karena pergantian cepat di parlemen, pengesahan tidak sempat dilakukan. Saat rancangan tersebut diserahkan ke Menteri baru, justru ditolak.

Azril menekankan konsep ekosistem pariwisata mencakup tiga unsur: lingkungan biotik (flora dan fauna), lingkungan abiotik (tanah, udara, mineral), serta manusia dan budaya. Prinsip ini, kata dia, penting untuk memastikan pembangunan pariwisata berkelanjutan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan hanya investor.