Logo Bloomberg Technoz

OJK: Tambahan Likuiditas Rp200 Triliun Perlu, tapi Belum Cukup

Pramesti Regita Cindy
18 September 2025 10:11

Menteri Keuangan Purbaya bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra bertemu di Kantor Dirjen Pajak, Selasa (16/9/2025). (Bloomberg Technoz/Ibnu)
Menteri Keuangan Purbaya bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra bertemu di Kantor Dirjen Pajak, Selasa (16/9/2025). (Bloomberg Technoz/Ibnu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai langkah pemerintah dalam menambah likuiditas perbankan tepat dan diperlukan, namun belum cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.

Terlebih hal ini berkaitan dengan penempatan dana negara sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke Himpunan Bank Negara atau Himbara. 

“Apa yang dilakukan oleh pemerintah itu diperlukan, tapi tidak cukup atau bahasa ekonominya, necessary but not sufficient. Jadi, itu sendiri penting. Tapi, apakah itu sendiri cukup? Tidak. Jadi, biasa kita kenal dengan necessary but not sufficient,” kata Mahendra dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (18/9/2025).


‘Kenapa? Apa yang dilakukan tadi memang seperti yang saya sampaikan, di satu sisi memberikan tambahan likuiditas, di sisi yang lain memberikan ruang untuk memberikan pinjaman lebih besar karena LDR [Loan to Deposit Ratio] tadi lebih longgar,” jelasnya. 

Di samping itu, Mahendra menyoroti masih besarnya jumlah kredit yang belum tersalurkan (undisbursed loan). Menurutnya, kondisi ini membutuhkan langkah tambahan, termasuk kebijakan fiskal yang lebih progresif atau counter cyclical. Ia mencontohkan peluncuran paket kebijakan ekonomi 8+4+5 serta potensi realokasi anggaran dari kementerian/lembaga.