PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mencatat pengeluaran pita cukai sebesar Rp32,14 triliun per 30 Juni 2025, turun 4,11% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp33,52 triliun.
Beban pita cukai itu setara sekitar 70,59% dari total beban pokok HMSP di semester I-2025 yang sebesar Rp45,53 triliun.
Sementara itu, PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) melaporkan beban pita cukai, PPN, dan pajak rokok dalam pos biaya pokok pendapatan sebesar Rp32,89 triliun pada semester I-2025, sedangkan pada semester-I 2024 angkanya adalah Rp38,18 triliun.
Adapun sebelumnya Manajemen Gudang Garam sempat menegaskan bahwa tekanan cukai masih membebani kinerja keuangan.
“Profitability kami itu masih rapuh. Kenaikan cukai yang sudah terjadi belum seluruhnya atau belum dapat terkompensasi oleh kenaikan harga yang proporsional,” ujar Direktur GGRM Heru dalam paparan publik, Kamis (11/9/2025).
(dhf)































