BRI Dorong UMKM Unggul lewat Pengusaha Muda BRILiaN 2025

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali membuka pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025 hingga 24 September 2025. Program ini ditujukan bagi pelaku usaha muda yang telah menjalankan bisnisnya dan ingin mempercepat pertumbuhan secara terarah. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi BRI untuk melahirkan UMKM unggul di berbagai daerah.
Program Pengusaha Muda BRILiaN terbuka bagi lima kategori usaha: Fashion & Wastra, Healthcare/Wellness, Home Décor & Craft, Accessories & Beauty, serta Food & Beverage. Melalui seleksi terbuka, BRI mencari peserta yang siap mengikuti pendampingan intensif guna meningkatkan skala dan kualitas bisnisnya.
Peserta terpilih akan mendapatkan mentoring, pelatihan, jejaring nasional, serta kesempatan mengikuti Bootcamp, Demo Day, dan Awarding di Jakarta sebagai puncak rangkaian kegiatan.
Direktur Commercial Banking BRI, Alexander Dippo Paris Y. S, menekankan bahwa pengusaha muda merupakan katalis penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Program ini disebut sebagai langkah strategis jangka panjang BRI untuk mendukung pembinaan wirausaha muda secara berkelanjutan.
“Pengusaha muda adalah katalis penting dalam mendorong munculnya kekuatan ekonomi baru di berbagai daerah. BRI menghadirkan Program Pengusaha Muda BRILiaN sebagai sarana pembinaan yang membuka akses terhadap penguatan kapasitas usaha dan perluasan jangkauan pasar. Melalui program ini, pengusaha muda juga didorong untuk terhubung dengan ekosistem bisnis BRI secara berkelanjutan,” tegasnya.
Berikut merupakan syarat pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025:
A. Ketentuan Peserta
- Warga Negara Indonesia.
- Usaha telah berjalan minimal 2 (dua) tahun selama program berlangsung.
- Usia peserta antara 18 hingga 40 tahun.
- Peserta merupakan Founder, Co-Founder, atau Direktur yang memegang kendali operasional usaha, bukan berstatus karyawan atau pemegang saham.
- Memiliki rekening BRI (jika belum memiliki, dapat diurus selama program berlangsung).
- Tidak berlaku bagi pemenang Program Pengusaha Muda BRILiaN tahun 2020, 2022, 2023, dan 2024.
- Rata-rata omzet selama 12 bulan terakhir berada dalam rentang Rp166 juta hingga Rp1,25 miliar per bulan.
- Tidak sedang mengikuti program serupa saat pendaftaran maupun selama pelaksanaan Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025.
B. Ketentuan Bisnis
- Usaha telah memiliki legalitas berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
- Usaha sudah berbadan hukum, dibuktikan dengan dokumen pendukung. Jika masihdalam proses, dapat melampirkan dokumen bukti pengurusan.
- Kategori usaha: Food & Beverage, Home Décor & Craft, Accessories & Beauty, Fashion & Wastra, atau Healthcare / Wellness.
- Untuk kategori Food & Beverage, telah memiliki sertifikasi halal (dapat diurus ketika






























