Logo Bloomberg Technoz

"Saya berharap pemerintah untuk tidak sekadar melihat tren penurunan angka, tetapi menjamin kepastian kerja, memperkuat perlindungan sosial, serta mempercepat penciptaan lapangan kerja layak," sebutnya.

"Bagi kami, keberhasilan bukan hanya ketika angka PHK menurun, tetapi ketika pekerja benar-benar terlindungi, mendapatkan kepastian pendapatan, dan hidup lebih sejahtera," tambahnya.

Menyitir Satu Data Kemnaker, jumlah PHK pada Agustus 2025 tercatat paling banyak di Provinsi Jawa Barat yang mencapai 261 orang. Kemudian disusul Sumatra Selatan dengan 113 orang pekerja kena PHK, dan Kalimantan Timur tercatat ada 100 orang pekerja kena PHK.

“Pada Agustus 2025 terdapat 1.118 orang tenaga kerja yang ter-PHK. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,07% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis laporan tersebut.

Adapun di Provinsi Jawa Timur tercatat 51 orang terkena PHK, DKI Jakarta sebanyak 48 orang; Sulawesi Selatan 38 orang; Banten sebanyak 36 pekerja kena PHK; Sumatra Barat 33 orang; serta Jawa Tengah 32 orang. 

Kemudian Sulawesi Tenggara 25 orang terkena PHK; Sulawesi Tengah 15 orang; Riau 11 orang; Kalimantan Selatan 9 orang; Lampung 7 orang; dan Sumatra Utara 6 orang. 

Di Agustus 2025, Kemnaker mencatat tidak ada pekerja terkena PHK di Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Termasuk untuk kategori Tidak Teridentifikasi, tidak ada data PHK yang tercatat selama Agustus 2025.

Secara total, jumlah pekerja kena PHK sepanjang Januari-Agustus 2025 tercatat sebanyak 43.586 orang pekerja. Berikut data pekerja terkena PHK Januari-Agustus 2025: 

  • Januari 2025 : 9.497 orang
  • Februari 2025 : 17.796 orang
  • Maret 2025 : 4.987 orang
  • April 2025 : 3.794 orang
  • Mei 2025 : 4.702 orang
  • Juni 2025 : 1.609 orang
  • Juli 2025 : 1.118 orang
  • Agustus 2025 : 830 orang

(ell)

No more pages