KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih di Kasus Korupsi CSR
Dovana Hasiana
11 September 2025 12:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 12 saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK); atau korupsi dana CSR BI-OJK periode 2020–2023. Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta.
KPK juga akan memanggil Anggota DPR Komisi XI 2019–2024, Satori; Anggota DPR Komisi XI 2024–2029 Dolfie Othniel Frederic Palit; dan Anggota DPR Komisi XI, Ecky Awal Mucharam.
Sisanya, saksi yang dipanggil adalah Mantan Analis Implementasi PSBI Bank Indonesia, Tri Subandoro; Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan, Mohammad Jufrin; Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2, Puji Widodo; Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia, Pribadi Santoso; Kepala Desa/Kuwu Panongan, Rusmini.
Selanjutnya, Pegawai Bank Indonesia/Legal, Yustisiana Susila; Kasir Dolarasia Money Changer, Haror Priyanto; san Wiraswasta, Sahruldin.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/9/2025).

































