OJK: Kredit UMKM Juli 2025 Rp1.496 T, Tumbuh Melambat 'Cuma' 1,8%
Pramesti Regita Cindy
11 September 2025 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga Juli 2025 sebesar Rp1.496,93 triliun. Angka ini tumbuh melambat sebesar 1,82% secara tahunan (year-on-year/yoy), dibanding pertumbuhan pada Juni 2025 yang sebesar 2,18% (yoy).
Berdasarkan porsi, penyaluran kredit UMKM pada Juli 2025 tercatat setara dengan 18,61% dari total kredit perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan perbankan saat ini lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
"OJK melihat bahwa industri perbankan saat ini berfokus untuk menjaga kualitas penyaluran kredit sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi peningkatan risiko kredit di tengah perlambatan ekonomi global," kata Dian dalam keterangan resminya, Rabu (10/9/2025).
Sebagai bagian dari dorongan regulasi, OJK disebutnya telah menerbitkan POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Aturan ini berlaku bagi bank maupun Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB), dengan tujuan mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh tahapan proses kredit.
































