“Sebagian memang direspons dan mulai dikerjakan, tetapi tidak sedikit yang diabaikan bahkan mengalami kemunduran” sebut BEM UI dalam unggahan instagram pada Senin (8/9/2025) lalu.
Sebelumnya, kelompok aktivis yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyampaikan surat resmi kepada DPR.Surat itu memuat 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang, yang akan disalurkan melalui mekanisme resmi DPR RI.
Dalam keterangan tertulis, kelompok tersebut menyebutkan bahwa aksi ini sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan pernyataan resmi mengenai 17+8 tuntutan kepada pemerintah, konfirmasi pengiriman surat formal kepada DPR, serta penjelasan kepada publik mengenai konsekuensi jika tuntutan jangka pendek tidak dipenuhi hingga batas waktu 5 September 2025.
Untuk tuntutan jangka pendek, di antaranya adalah pembentukan tim investigasi independen atas kasus dugaan pelanggaran HAM selama demonstrasi 28–30 Agustus, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, hingga penindakan terhadap aparat yang terlibat kekerasan.
Kolektif 17+8 juga menyoroti transparansi anggaran DPR, pemotongan fasilitas anggota legislatif, serta pencegahan PHK massal dan perlindungan bagi buruh kontrak.
Sementara itu, untuk tuntutan jangka panjang dengan tenggat 31 Agustus 2026, poin utama meliputi reformasi besar-besaran DPR dan partai politik, perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil, pengesahan undang-undang perampasan aset koruptor, serta penguatan KPK.
Selain itu, mereka juga mendorong reformasi kepolisian, komitmen TNI kembali ke barak tanpa pengecualian, serta peninjauan ulang kebijakan di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
(ell)































