Menko Ekonomi Airlangga: Burden Sharing Sebatas Sharing Bunga
Redaksi
08 September 2025 15:06

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kesepakatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) atas burden sharing hanya dalam bentuk pembagian bunga pada Surat Berharga Negara.
“Yang burden sharing bukan dalam bentuk issuance-nya, tetapi dalam bentuk tingkat suku bunganya. Jadi sharing di bunga,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Kemenkeu-BI hari ini menyampaikan keterangan tertulis terkait lintas kebijakan moneter dan fiskal dalam upaya pelaksanaan program kerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga sebelum menekankan bahwa burden sharing tidak bakal memicu inflasi di tengah data terkini bahwa pergerakannya masih terkendali.
Dua program yang dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) atas tambahan bunga terhadap Surat Berharga Negara (SBN) adalah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.































