Menurut Khudori, stok beras yang hanya ditumpuk di gudang BULOG tersebut membuat harga beras di pasar tidak terkendali imbas terlambatnya penyaluran oleh pemerintah. Pada pertengahan Agustus saja, realisasi penyaluran atau distribusi beras SPHP baru mencapai 16 ribu ton atau 1,27% dari total target 1,3 juta ton hingga Desember 2025.
Tanda-tanda kenaikan harga beras muncul di April 2025 sebagai dampak dari kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dari Rp6.000/kg menjadi Rp6.500/kg di tingkat petani.
“Harga terus naik di Mei, Juni, Juli, dan Agustus. Intervensi baru dilakukan pertengahan Juli lalu. Sudah terlambat. Selama tujuh dari delapan bulan, dari Januari-Agustus 2025, beras jadi penyumbang inflasi.” tambahnya.
Ia juga bilang, intervensi memang sudah dilakukan oleh pemerintah dengan menyalurkan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) melalui operasi pasar dan juga menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg per bulan kepada 18,3 juta keluarga pada Juli-Agustus 2025.
“Ketika harga sudah naik tinggi intervensi tidak selalu manjur. Apalagi kalau jumlah beras operasi pasar yang dialirkan ke pasar masih terbatas dan belum menjangkau wilayah luas seperti saat ini. Terbukti harga beras, medium dan premium, di atas harga eceran tertinggi (HET).” katanya.
Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara
Khudori bilang soal cadangan beras pemerintah, BULOG tidak bisa sembarangan menyalurkannya, karena sebagai operator BULOG harus menunggu instruksi regulator, yakni Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Menurutnya, salah satu yang tidak dikalkulasi oleh pemerintah ketika mengalihkan anggaran penyaluran ke penyerapan adalah pemanfaatan CBP yang penyalurannya tidak pasti dan saat yang tepat untuk beras bisa disalurkan.
“Ketidakpastian penyaluran ini yang antara lain membuat Ombudsman memperkirakan ada potensi kerugian negara Rp7 triliun akibat tata kelola CBP. Padahal, Bapanas sudah jauh-jauh merencanakan dengan baik penyaluran di hilir. Ketika perencanaan diinterupsi di tengah jalan, karut marut pun terjadi.” tambahnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan naiknya harga beras di pasaran terjadi lantaran tata kelola perberasan yang tidak optimal, bukan karena kekurangan stok.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, total taksiran kasar potensi kerugian negara akibat salah tata kelola perberasan mencapai Rp3 triliun.
Ombudsman menilai kondisi tersebut berasal dari besarnya biaya pengelolaan di Bulog, pengadaan gabah, penyimpanan stok hingga 4 juta ton, serta penyaluran cadangan beras pemerintah yang rendah.
"Publik kini menghadapi situasi harga mahal, kualitas rendah, dan distribusi terbatas. Jika ini dibiarkan, akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pangan," kata Yeka dalam konferensi pers bertajuk Menjamin Hak Publik atas Beras Berkualitas dan Terjangkau dikutip Kamis (4/9/2025).
(ell)





























