Logo Bloomberg Technoz

Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan DPR: Rp65 Juta per Bulan

Sultan Ibnu Affan
06 September 2025 08:00

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pimpinan dan seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui sejumlah keputusan efisiensi sebagai tanggapan terhadap tuntutan masyarakat dalam aksi demo selama dua pekan terakhir. Hal ini pun diungkap pada akhir tenggat dari separuh datar 17+8 tuntutan rakyat.

Berdasarkan informasi yang diterima, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, take home pay yang diterima anggota legislatif maksimal Rp65,5 juta per bulan. Sejumlah komponen tunjangan pun mengalami pemangkasan.

"DPR memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, biaya langganan, biaya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," ujar Dasco, Jumat (05/09/2025).


Daftar Gaji dan Tunjangan DPR usai Demo Tuntutan Rakyat

Gaji Pokok
- Gaji Pokok: Rp4.200.000