Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Istri atau Suami Pejabat Negara: Rp 420.000
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680
- Uang Sidang: Rp2.000.000
Tunjangan Konstitusional
- Biaya Peningkatan Komunikasi Insentif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000
- Peningkatan Fungsi Pengawasan Anggaran: Rp4.830.000
- Honorarium Kegiatan Fungsi Legislasi: Rp8.461.000
- Honorarium Kegiatan Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000
- Honorarium Kegiatan Fungsi Anggaran: Rp8.461.000
Total Gaji dan Tunjangan: Rp74.210.680
Pajak PPh 15%: Rp8.614.950
Take Home Pay: Rp65.595.730
(ibn/frg)
No more pages































