Logo Bloomberg Technoz

Jawab 17+8, DPR Stop Tunjangan Rumah, Sunat Pulsa & Transportasi

Muhammad Fikri
05 September 2025 18:24

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin konfrensi pers mengenai tuntutan 17+8. (Tangkapan Layar Youtube DPR)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin konfrensi pers mengenai tuntutan 17+8. (Tangkapan Layar Youtube DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR menegaskan telah menjawab tuntutan rakyat dalam gugatan 17+8. DPR, dalam salah satu keputusannya menyepakati penghentian tunjangan perumahan untuk anggota DPR.

"Menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan DPR terhitung 31 Agustus 2025," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, Dasco menegaskan pimpinan DPR juga mengeluarkan moratorium atau penghentian sementara undangan kenegaraan, terhitung sejak 1 September 2025.


"Tiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, biaya langganan, biaya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," ujar Dasco menambahkan.

Terkait dengan anggota DPR yang dinonaktifkan, lanjut Dasco dalam poin 4, DPR juga tidak akan membayarkan hak-hak keuangan yang bersangkutan.