Logo Bloomberg Technoz

Zulhas: Listrik Sampah di 33 Provinsi Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Mis Fransiska Dewi
05 September 2025 11:00

Uji coba pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta. Selasa (25/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Uji coba pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta. Selasa (25/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan penyelesaian proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 33 provinsi ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun.

“Dengan satu tarif US$20 sen [per kWh] nanti, 3—6 bulan akan kita selesaikan prosesnya, nanti Danantara akan melaksanakan kira-kira 1 tahun sampai 1,5 tahun. Jadi 2 tahun soal sampah di 33 provinsi bisa kita selesaikan,” kata Zulhas di Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025) malam. 

Dia menjelaskan aturan turunan yang selama ini ditunggu—termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Menteri Desa (Permendesa), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)  — telah berada pada tahap finalisasi. 


“Tinggal kami terima saja, paralel sudah berjalan. 3—6 bulan akan selesai perizinan,” ujarnya. 

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan ketetapan tarif listrik sampah itu bakal membatasi ruang negosiasi yang alot antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP).