Risiko PLTSa: Jaminan Sampah Pemda sampai Beban APBN
Nyoman Ary Wahyudi
29 August 2025 12:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah pakar mengingatkan risiko bisnis dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang mungkin timbul dari revisi beleid pengelolaan sampah menjadi listrik.
Selain beban kompensasi yang makin lebar pada APBN, kepastian pasokan sampah dari pemerintah daerah ikut menjadi risiko dari kelayakan investasi proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tersebut.
“Kalau tidak ada kepastian pasokan [sampah] itu tidak layak proyeknya, pasti investor minta jaminan dari pemda untuk sampah,” kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa saat dihubungi, Jumat (29/8/2025).
Apalagi, kata Fabby, sejumlah kontrak jual beli listrik antara pengembang swasta (IPP) bersama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebelumnya berlaku untuk masa 20 tahun.
Menurut dia, pemerintah daerah mesti menjamin pasokan sampah bisa berkelanjutan dalam jumlah yang besar untuk mendukung investasi PLTSa tersebut.

































