Logo Bloomberg Technoz

Belgia Bakal Akui Negara Palestina, Susul Prancis dkk

Rosmayanti
02 September 2025 14:00

Bendera Palestina (Sumber: Bloomberg)
Bendera Palestina (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Belgia akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan berlangsung pada 9-23 September 2025 di New York, AS. Langkah ini menambah daftar, menyusul Prancis, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot mengatakan negaranya akan bergabung dalam penandatangan Deklarasi New York, membuka jalan bagi solusi dua negara, atau negara Palestina yang hidup berdampingan dengan damai bersama Israel.

Keputusan ini diambil "mengingat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, khususnya di Gaza, dan sebagai respons terhadap kekerasan yang dilakukan Israel yang melanggar hukum internasional," ujar Prevot dalam unggahannya di X, Selasa (2/9/2025), melansir Reuters


Belgia juga, lajutnya, akan menjatuhkan 12 sanksi "tegas" terhadap Israel, seperti larangan impor produk dari permukimannya, tinjauan kebijakan pengadaan publik dengan perusahaan-perusahaan Israel, dan menyatakan para pemimpin Hamas sebagai persona non grata (frasa Latin yang berarti orang yang tak diinginkan) di Belgia.

Prevot menjelaskab bahwa Belgia, sebagai anggota Uni Eropa, mengambil keputusan tersebut untuk semakin menekan pemerintah Israel dan Hamas di tengah meningkatnya kritik global atas perang di Gaza.