Logo Bloomberg Technoz

Israel merasa kesal atas janji negara-negara tersebut yang akan secara resmi mengakui negara Palestina pada puncak Sidang Umum PBB bulan ini.

Pada 2024, Mahkamah Internasional PBB memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, dan permukimannya adalah ilegal dan harus ditarik secepat mungkin.

Israel berdalih wilayah tersebut tidak diduduki secara hukum karena berada di tanah sengketa, tetapi PBB dan sebagian besar masyarakat internasional melihatnya sebagai pendudukan.

Palestina telah lama menuntut negara di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki Israel, di mana Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Amerika Serikat (AS) mengatakan negara tersebut hanya bisa didirikan melalui negosiasi langsung antara Israel dan Palestina.

(ros)

No more pages