“Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya.
Lebih lanjut dia, pihaknya menyampaikan bahwa pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, di saat yang sama, mereka pun mencatat adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial (medsos) menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tak wajar.
Meutya juga mengatakan bahwa mereka mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan melakukan pengecekan silang (cross check).
Adapun dia mengimbau supaya masyarakat dapat menggunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik.
“Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” kata Meutya.
(far/wep)






























