Logo Bloomberg Technoz

RI Alami 94 Kali Kasus Kebocoran Data Pribadi Dalam 4 Tahun

Sultan Ibnu Affan
12 June 2023 16:10

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan saat rapat di DPR. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan saat rapat di DPR. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada 94 kasus kebocoran data pribadi masyarakat yang terjadi sejak 2019. Seluruh kasus ini terjadi pada penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang berbeda baik pemerintah dan swasta.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Pangerapan tak menampik beberapa di antaranya adalah kasus kebocoran data yang ramai dibicarakan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah kasus kebocoran data aplikasi PeduliLindungi, data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), dan peretasan BFI Finance.

Menurut dia, Kominfo bisa mendeteksi dugaan kebocoran data dari laporan perusahaan atau dari masyarakat. Seharusnya, kata dia, perusahaan atau pengelola platform yang lebih aktif melaporkan diri ke pemerintah saat muncul gejala peretasan.

"Seperti BSI (Kominfo) tahu duluan dari masyarakat, bukan perusahaan," kata Semuel dalam rapat di DPR, Senin (12/6/2023).

Menurut dia, Kominfo memang bertanggung jawab untuk memeriksa seluruh kasus kebocoran data masyarakat oleh perusahaan pengelola data. Berdasarkan data kementerian, jumlah kasus pembobolan data pribadi orang Indonesia semakin marak tiap tahun.