Logo Bloomberg Technoz

MIND ID Akan Terima 4,2 Juta Hektar Tambang Ilegal

Sultan Ibnu Affan
28 August 2025 16:10

Logo PT Mineral Industri Indonesia./dok. MIND ID
Logo PT Mineral Industri Indonesia./dok. MIND ID

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan lahan pertambangan ilegal seluas 4.265.376 Hektare kepada PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID (Persero). Penyerahan akan dilakukan Satgas melalui Kementerian BUMN.

Lahan tersebut berasal dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal—berdasarkan data pemerintah—tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH.

"Hasil penguasaan kembali kawasan hutan akan diserahkan sementara kepada MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola dan dapat memberikan manfaat kepada negara," ujar Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (28/8/2025).


Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tersebut mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang selama ini dikelola secara ilegal dan tidak dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan negara.

Langkah ini, kata dia, juga menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang turut memerintahkan Satgas PKH untuk segera melakukan penertiban kawasan hutan yang di dalamnya ada usaha pertambangan dan perkebunan sawit ilegal.