Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Lagi Dirut KAI di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Azura Yumna Ramadani Purnama
28 August 2025 14:35

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin, sebagai saksi perkara dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Selain Bobby, KPK juga memeriksa GM Finance and Treasury PT Sigma Cipta Caraka, Lanny Handoko; dan Partner pada Kantor Akuntan Publik S. Mannan Ardiansyah & Rekan, Gunarso Darsoyono.

“Hari ini Kamis (28/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait terkait Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).


Budi tak menjelaskan materi pemeriksaan yang didalami terhadap tiga saksi tersebut. Ia hanya menegaskan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. 

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Boby dalam kasus yang sama pada Kamis (14/8/2025).  Berdasarkan data KPK, Bobby menjadi saksi bukan sebagai petinggi PT KAI. Dia akan dimintai keterangannya sebagai Direktur PT LEN Industri (Persero) 2020-2025.