Dalam perkara ini, KPK mendalami terkait dengan upaya pengkondisian dan mekanisme pengadaan yang dilakukan dalam digitalisasi SPBU, khususnya untuk pengadaaan mesin EDC dan juga tangki penampung di SPBU. Pengkondisian itu diduga menimbulkan kerugian negara.
Adapun, per 12 Agustus 2025, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan BPI Danantara menujuk Bobby sebagai direktur utama untuk menggantikan Didiek Hartantyo yang sudah lima tahun menjabat.
KPK sendiri mengaku telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, akan tetapi hingga saat ini KPK belum menungkapkan identitas para tersangka.
(azr/frg)
No more pages

































