Logo Bloomberg Technoz

ESDM Lempar Kode Izin Ekspor Freeport Tak Ditambah Usai September

Sultan Ibnu Affan
28 August 2025 08:50

Seorang pekerja berjalan melewati tanda PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg. (Dadang Tri/Bloomberg)
Seorang pekerja berjalan melewati tanda PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg. (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mensinyalir tidak akan lagi memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) yang izinnya akan resmi berakhir pada 16 September.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah menilai proses pemberian izin ekspor konsentrat sebelumnya cukup dilakukan sekali saja, dengan turut dipertimbangkan dengan kondisi kahar yang terjadi pada smelter Freeport pada waktu itu.

"Freeport kemarin sudah dikasih relaksasi. Itu kan dalam kondisi kahar, yang diperkirakan selesai jalan waktu 6 bulan. Seharusnya kalau sudah selesai, tidak ada perpanjangan lagi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Selatan, dikutip Kamis (28/8/2025).


Sekadar catatan, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport diberikan selama enam bulan yakni sejak 17 Maret 2025 hingga 16 September 2025, atau tersisa kurang dari satu bulan lagi.

Freeport diizinkan untuk melanjutkan ekspor konsentrat tembaga pada 2025, setelah perseroan menghadapi keadaan kahar akibat smelter katodanya di Manyar, Gresik, Jawa Timur terbakar pada 14 Oktober 2024.