Logo Bloomberg Technoz

Bos Freeport Tunggu ESDM Soal Izin Ekspor Usai Tenggat September

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 August 2025 14:40

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas diteumui di Jakarta, Rabu (27/8/2025)./Bloomberg Technoz-Azura Yumna Ramadani Purnama
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas diteumui di Jakarta, Rabu (27/8/2025)./Bloomberg Technoz-Azura Yumna Ramadani Purnama

Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkapkan kepastian berlanjut atau tidaknya izin ekspor konsentrat tembaga perusahaan masih menunggu evaluasi yang akan dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tony menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, evaluasi relaksasi ekspor konsentrat tembaga tersebut akan dievaluasi menjelang izin ekspor berakhir yakni sebelum 16 September 2025.

“Jadi sesuai dengan kepmen [keputusan menteri], memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya. Itu yang kita tunggu hasil evaluasi dari pemerintah,” kata Tony ditemui awak media di Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Adapun, hingga pertengahan Agustus 2025, Freeport baru mengekspor sekitar 65% dari total kuota ekspor sebesar 1,4 juta ton basah atau wet metric ton (wmt) atau sekitar 0,91 juta wmt.

Terkait dengan itu, Tony menargetkan korporasi bisa mengekspor sekitar 90% dari kuota ekspor sebelum tenggat izin berakhir pada 16 September 2025.

Seorang pekerja berdiri di depan tumpukan konsentrat tembaga-emas dari tambang tembaga dan emas Grasberg milik Freeport./Bloomberg-Dadang Tri