RAPBN 2026: Pemerintah Berencana Terapkan Single Salary bagi ASN
Redaksi
27 August 2025 15:49

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini tercantum dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta Nota Keuangan.
"Hal lain yang akan dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal," demikian tercantum dalam RAPBN 2026, dikutip Rabu (27/8/2025).
Dilansir melalui website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary adalah sistem yang menetapkan bahwa ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan beberapa komponen penghasilan. Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan.
Wacana yang sama sebenarnya sudah sempat dirancang pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Pada 2023 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) kala itu, Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah tengah melakukan uji coba penerapan skema single salary terhadap ASN, dan mengaku masih perlu melalui sejumlah penyesuaian.
Tak main-main, uji coba tersebut dilakukan terhadap dua instansi pemerintah, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).




























