Tarif 50% Trump ke India Resmi Berlaku, Tertinggi di Asia
News
27 August 2025 13:10

Shruti Srivastava dan Dan Strumpf - Bloomberg News
Bloomberg, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif 50% terhadap sejumlah barang India — tertinggi di Asia — sebagai sanksi atas keputusan New Delhi membeli minyak Rusia. Kebijakan ini sekaligus mengguncang upaya panjang Washington untuk mempererat hubungan dengan India.
Tarif baru tersebut resmi berlaku Rabu (27/8) pukul 00.01 waktu Washington, menggandakan bea masuk yang sebelumnya sebesar 25% atas ekspor India. Trump menuduh pembelian minyak Rusia oleh India telah membantu mendanai perang Presiden Vladimir Putin di Ukraina. Sebaliknya, pemerintah India menilai langkah AS ini “tidak adil, tidak berdasar, dan tidak masuk akal.”
Tarif tinggi ini berpotensi menekan perdagangan India dengan pasar ekspor terbesarnya. Kebijakan ini juga mengancam daya saing ekspor India terhadap rival seperti China dan Vietnam, serta menimbulkan tanda tanya atas ambisi Perdana Menteri Narendra Modi menjadikan India pusat manufaktur global.
“Ini guncangan strategis yang bisa mengikis posisi India di pasar tenaga kerja AS, memicu pengangguran massal di sentra ekspor, dan melemahkan partisipasi India dalam rantai pasok global,” kata Ajay Srivastava, pendiri lembaga kajian perdagangan Global Trade Research Initiative.
































