REI Sambut Perpanjangan Insentif PPN DTP 100% Hingga Akhir Tahun
Merinda Faradianti
27 August 2025 09:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) mengatakan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% yang diterapkan hingga akhir tahun 2025 akan memberikan angin segar terhadap penjualan properti.
Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya menjelaskan bahwa insentif PPN DTP itu akan memberikan kemudahan terhadap konsumen yang ingin membeli properti. Namun, di balik hal tersebut juga terdapat kendala bahwa properti yang ready [siap] jual tidak memiliki stok yang banyak.
"Tentunya ini memberikan kemudahan terhadap konsumen, dan pemerintah juga aman karena memberikan insentif. Cuma kan untuk rumah yang ready jumlahnya tidak banyak, karena perlu modal besar jika harus di stok terlalu banyak," kata Bambang pada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, insentif pajak properti ini diberikan terhadap rumah yang siap dijual dan di tempati. Bukan untuk properti inden. Sehingga, hal ini akan memberatkan pengembang untuk bisa menyediakan unit siap jual.
"Properti ini kan berbeda dengan barang, tidak bisa distok terlalu banyak. Karena ada biaya maintenance [perbaikan], listrik, dan lain sebagainya. Jadi akan memberatkan pengembang," sebutnya.






























