Logo Bloomberg Technoz

Pipa Vale Bocor, Berpotensi Gugatan Hukum & Kerusakan Lingkungan

Recha Tiara Dermawan
27 August 2025 08:40

Truk berjalan di sepanjang lintasan tambang nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan./Bloomberg-Dimas Ardian
Truk berjalan di sepanjang lintasan tambang nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pipa jalur distribusi minyak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengalami kebocoran. Peristiwa ini terungkap dalam surat penjelasan perusahaan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kebocoran terjadi di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Titik kebocoran berlokasi 20 kilometer (km) dari pabrik INCO.

"Pada 23 Agustus, kami menerima laporan bahwa telah terjadi kebocoran pada jalur pipa distribusi minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, yang berlokasi kurang lebih 20km dari pabrik pengolahan Perseroan. Kebocoran diduga disebabkan oleh pergerakan tanah yang mengakibatkan kerusakan pipa," jelas Plt. Sekretaris Perusahaan INCO Anggun Kara Nataya, Rabu (27/8/2025).


Ia memastikan, kejadian tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan Perseroan secara keseluruhan. Operasional INCO juga tetap berjalan normal.

Namun, tidak menutup kemungkinan peristiwa tersebut menimbulkan gugatan hukum di kemudian hari. Terlebih, ada potensi kerusakan lingkungan dan dampak lingkungan dari kebocoran pipa.