"Walaupun ini tetap pasal ini, tidak tertutup kemungkinan itu akan berubah. Yang kita ketok tetap itu mekanisme saja, kemungkinan untuk berubah masih ada," tambahnya.
Dalam rapat panja tersebut, pemerintah dan DPR juga menyetujui Badan Pengelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Kesepakatan itu tercantum dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," katanya.
Marwan menyebut, Kementerian Haji nantinya tidak akan ada tumpang tindih dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dengan Kementerian Agama. Sebab, antara Kementerian Haji dan Kemanag akan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
"Sudah disepakati bunyi pasalnya, tidak mengakibatkan tumpang tindih. Itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, menteri agama yang ini, urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umroh," tambahnya.
(ain)
































