DPR-Pemerintah Sepakati Kementerian Haji, Menteri Prabowo Tambah
Merinda Faradianti
22 August 2025 16:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyetujui Badan Pengelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut kesepakatan itu tercantum dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," katanya di Komplek Parlemen, Jumat (22/8/2025).
Marwan menyebut, Kementerian Haji nantinya tidak akan ada tumpang tindih dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dengan Kementerian Agama. Sebab, antara Kementerian Haji dan Kemanag akan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
"Sudah disepakati bunyi pasalnya, tidak mengakibatkan tumpang tindih. Itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, menteri agama yang ini, urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umroh," tambahnya.





























