Logo Bloomberg Technoz

Alasan Tunjangan Perumahan DPR Naik Rp50 Juta per Bulan

Dovana Hasiana
19 August 2025 18:50

Suasana Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Suasana Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan tunjangan perumahan hingga Rp50 juta per bulan. Tunjangan itu diberikan sebagai kompensasi atas tidak disediakannya lagi fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) bagi para anggota DPR RI 2024-2029. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, pada periode sebelumnya, setiap anggota DPR mendapat RJA di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Akan tetapi, saat ini, kondisi fisik sebagian besar rumah dinas tersebut sudah mengalami kerusakan.

Berdasarkan perhitungan, kata dia, DPR butuh biaya yang sangat besar untuk melakukan renovasi dan perbaikan pada seluruh RJA yang rusak. Lembaga legislatif tersebut menilai pemberian uang tunjangan kepada tiap anggota DPR justru lebih ekonomis dibandingkan membenahi ratusan rumah berusia hampir 40 tahun tersebut.


"Kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR terkait dengan bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan yang cukup parah. Hal ini terutama bocoran dan air hujan dari sungai yang melintasi tengah-tengah perumahan juga," ujar Indra saat dihubungi, Selasa (19/08/2025). 

Selain itu, kata dia, DPR mempertimbangkan efisiensi renovasi seluruh rumah jabatan tersebut karena ada rencana pemindahan ibu kota ke kawasan Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Toh, menurut dia, jumlah rumah dinas di kawasan Kalibata juga jumlahnya tak lagi mencukupi total anggota DPR yang terus bertambah tiap periode.