Logo Bloomberg Technoz

Respons Brand Soal Review Skincare Overclaim Bisa Dipenjara

Dinda Decembria
19 August 2025 15:30

GM, Sephora Indonesia, Selvi Kosasih, di Ciputra Artpreneur, Selasa (19/08). (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)
GM, Sephora Indonesia, Selvi Kosasih, di Ciputra Artpreneur, Selasa (19/08). (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Para produsen skincare ataupun influencer yang melakukan overclaim atau klaim berlebihan di media sosial bakal dikenakan sanksi dari pemerintah dan dapat mendekam di penjara.

Menanggapi hal itu, General Manager (GM) Sephora Indonesia, Selvi Kosasih mengaku akan membahas hal tersebut bersama tim regional untuk menentukan langkah ke depan terkait peraturan tersebut.

"Jadi kita masih nunggu internalnya itu dari pemerintah dari BPOM akan seperti apa. Kalau memang itu sudah menjadi guideline (pedoman), kita harus patuhi aturan yang ada di Indonesia,"kata Selvi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/08).


Lebih lanjut, Selvi juga menegaskan dalam pemilihan seperti KOL (Key Opinion Leader) untuk memasarkan produknya didasari dengan pemilihan ketat dan sesuai dengan kompetisinya.

"Kita nggak mau KOL yang sembarangan KOL-nya maksudnya adalah yang sesuai dengan  beauty industry yang punya attitude (sikap) positif," katanya.