Logo Bloomberg Technoz

KPK Respons Putusan Bebas Bersyarat Setya Novanto

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 August 2025 14:40

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar bebas bersyarat Setya Novanto, terpidana kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kasus korupsi e-KTP merupakan kejahatan yang sangat serius sebab memberikan dampak yang signifikan kepada hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Ia menilai, kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun dalam kasus tersebut terbilang besar dan dampak dari korupsi tersebut membuat pelayanan publik menjadi terdegradasi secara massif.


Oleh sebab itu, KPK berhadap bahwa kasus korupsi serupa tak terulang di masa mendatang.

“Namun, kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat sekaligus pembelajaran untuk generasi berikutnya, agar sejarah buruk itu tidak kembali terulang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (18/8/2025).