Dengan tukin sebesar ini, total pendapatan PNS Kemenkeu bisa jauh melampaui penghasilan rata-rata pegawai negeri di instansi lain.
Total Penghasilan PNS Kemenkeu Bisa Capai Rp60 Juta/Bulan
Jika dihitung secara keseluruhan, penghasilan pegawai Kemenkeu terdiri dari:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan kinerja
-
Tunjangan jabatan
-
Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
-
Tunjangan makan
-
Tunjangan transportasi (tergantung jabatan/lokasi)
-
Tunjangan lain sesuai peraturan
Pejabat Eselon I di Kemenkeu bisa membawa pulang lebih dari Rp60 juta per bulan. Bahkan Eselon III dan IV bisa mengantongi Rp20–Rp40 juta per bulan.
Tanggung Jawab Besar di Balik Gaji Fantastis
Penghasilan tinggi tentu sebanding dengan beban kerja yang berat. Pegawai Kemenkeu, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), memiliki target penerimaan negara yang signifikan setiap tahun. Selain itu, mobilitas kerja tinggi menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pegawai baru yang harus siap ditempatkan di berbagai daerah.
Kenapa Kemenkeu Jadi Incaran Pelamar CPNS?
Beberapa alasan utama Kemenkeu selalu jadi favorit:
-
Gaji dan tunjangan jauh di atas rata-rata kementerian lain
-
Kesempatan karier dan pelatihan yang luas
-
Reputasi sebagai instansi strategis negara
-
Stabilitas pekerjaan sebagai PNS
Tak heran, setiap rekrutmen CPNS, formasi Kemenkeu selalu menjadi salah satu yang paling banyak diminati.
Kemenkeu memang layak dijuluki sebagai “instansi paling sultan” berkat gaji dan tunjangannya yang luar biasa. Namun, semua itu datang dengan tanggung jawab besar, target kinerja tinggi, dan tuntutan profesionalisme yang ketat. Bagi mereka yang siap mengabdi pada negara sekaligus mengembangkan karier di sektor publik, Kemenkeu menjadi pilihan yang menggiurkan.
(seo)































