Mengintip Gaji, Tunjangan PNS Kemenkeu 2025, Paling Besar?
Referensi
15 August 2025 19:18

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah lama dikenal sebagai salah satu instansi pemerintah dengan penghasilan pegawai tertinggi di Indonesia. Julukan “instansi paling sultan” bukanlah tanpa alasan. Selain gaji pokok yang kompetitif, pegawai Kemenkeu juga menikmati tunjangan kinerja (tukin) dan fasilitas lain yang nilainya jauh di atas rata-rata kementerian lainnya.
Tahun 2025 menjadi momen istimewa karena kenaikan gaji PNS sebesar 8% berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, termasuk Kemenkeu. Tak heran jika formasi CPNS Kemenkeu selalu menjadi incaran para lulusan terbaik setiap tahunnya.
Kenaikan Gaji PNS Kemenkeu 2025 Berdasarkan Golongan
Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS Kemenkeu mengalami kenaikan rata-rata 8%. Berikut rincian gaji pokok terbaru:
Golongan I
-
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
-
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
-
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
-
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
-
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
-
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
-
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
-
IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Golongan III
-
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
-
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
-
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Gaji Pejabat Eselon di Kemenkeu 2025
Berdasarkan Permenkeu Nomor 39 Tahun 2023, berikut rincian gaji pejabat eselon di lingkungan Kemenkeu:
-
Ketua/Kepala Lembaga: Rp24.134.000
-
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21.237.000
-
Sekretaris/Anggota Lembaga: Rp18.340.000
-
Eselon I: Rp19.939.000
-
Eselon II: Rp14.702.000
-
Eselon III: Rp8.987.000
-
Eselon IV: Rp7.517.000
Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenkeu: Tertinggi di Indonesia
Salah satu alasan Kemenkeu disebut instansi “sultan” adalah tunjangan kinerjanya yang fantastis. Berdasarkan Perpres Nomor 156 Tahun 2014, tukin pegawai Kemenkeu berkisar antara Rp5.361.800 hingga Rp117.375.000 per bulan, tergantung jabatan dan kelasnya.
Contoh Rincian Tukin PNS Kemenkeu 2025:
-
Pejabat Eselon I: Rp81.940.000 – Rp117.375.000/bulan
-
Eselon II: Rp56.780.000 – Rp81.940.000/bulan
-
Eselon III: Rp37.219.800 – Rp46.578.000/bulan
-
Eselon IV: Rp22.935.726 – Rp28.757.200/bulan
-
Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125/bulan
-
Pranata Komputer Madya: Rp27.914.850/bulan
-
Pelaksana: Rp5.361.800 – Rp7.673.375/bulan
































