Pengetatan pasokan gas dengan harga khusus, lanjut Febri, akan berimbas luas terhadap keberlangsungan industri manufaktur. Gangguan suplai dan tingginya surcharge gas, seperti tarif yang dikenakan PT PGN sebesar USD16,77 per MMBTU, memberatkan pelaku usaha, terutama di sektor padat energi seperti industri keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, dan oleokimia.
"Kenaikan harga atau berkurangnya pasokan HGBT akan langsung menggerus margin keuntungan, menurunkan utilisasi pabrik, dan dalam jangka panjang menekan minat investor untuk menanamkan modal di sektor manufaktur," sambungnya.
Febri turut mengklaim beberapa sektor industri saat ini juga mulai menunjukkan penurunan utilisasi akibat kendala pasokan gas. Misalnya, industri keramik nasional yang pada semester I-2025 baru mampu mencapai tingkat utilisasi sekitar 70-71%, meski telah membaik dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jika pasokan gas terus terganggu, capaian ini bisa tergerus lagi terutama industri pupuk yang akan memasok kebutuhan pupuk dalam program swasembada pangan Presiden Prabowo," tambah Febri.
Febri menekankan penerima manfaat terbesar dari program HGBT selama ini justru berasal dari sektor BUMN, seperti PLN dan Pupuk Indonesia.
"Di sisi lain, perusahaan industri swasta yang menjadi tulang punggung manufaktur nasional kerap mendapat perlakuan berbeda. Ini menciptakan ketimpangan yang tidak sehat dan berpotensi mengganggu iklim usaha," ungkapnya.
Adapun kebutuhan gas industri secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar 2.700 MMSCFD, sementara volume HGBT yang tersedia hanya sekitar 1.600 MMSCFD. Dari jumlah tersebut, sambung dia, sekitar 900 MMSCFD atau 50% dialokasikan untuk BUMN.
"Jika porsi untuk industri swasta semakin kecil, dampaknya akan langsung terasa pada penurunan kapasitas produksi, efisiensi usaha, dan bahkan potensi PHK massal," imbuhnya.
Kemenperin berharap koordinasi lintas kementerian dan lembaga dapat segera dilakukan untuk memastikan ketersediaan HGBT yang adil dan merata. Ia juga mengingatkan bahwa industri manufaktur merupakan penyumbang terbesar PDB nonmigas dan memiliki peran penting dalam menyerap jutaan tenaga kerja.
"Jika masalah HGBT tidak segera diatasi, dampaknya tidak hanya pada neraca perdagangan dan investasi, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(ain)
































