KPK Periksa Dirut KAI di Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Dovana Hasiana
14 August 2025 16:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Bobby Rasyidin pada hari ini, Kamis (14/08/2025). Penyidik memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Berdasarkan data KPK, Bobby menjadi saksi bukan sebagai petinggi PT KAI. Dia akan dimintai keterangannya sebagai Direktur PT LEN Industri (Persero) 2020-2025.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina [Persero] 2018–2023," ujar Juru bicara KPK Bud Prasetyo, Kamis (14/08/2025).
Per 12 Agustus 2025, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan BPI Danantara menujuk Bobby sebagai direktur utama untuk menggantikan Didiek Hartantyo yang sudah lima tahun menjabat.
Selain Bobby, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Karyawan PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Judi Achmadi; SVP Solution Delivery SCC Binsar Pardede; dan VP Procurement SCC Heri Purnomo.































